Program ”Penguatan Sistem Kesehatan untuk Mengurangi Paparan Timbel” di Indonesia
Bagi organisasi nirlaba, kolaborasi sangat penting dalam mencapai tujuan organisasi dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat. Selain itu, sinergi dapat membuat upaya gabungan bisa mencapai hasil yang lebih baik. Pure Earth telah bermitra dengan pemerintah, komunitas, dan pemimpin industri untuk mengidentifikasi dan menerapkan solusi dalam upaya menghentikan paparan racun, melindungi kesehatan, dan memulihkan lingkungan. Organisasi ini – berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan global dan lokal – juga secara khusus berupaya mengatasi akar penyebab polusi timbel dan merkuri secara berkelanjutan.
Sehubungan dengan pengawasan kesehatan, melakukan pengujian dan analisis Kadar Timbel Darah (KTD) di awal sangat penting untuk memahami prevalensi, tingkat keparahan, dan sumber paparan timbel. Pada tahun 2023, dengan dana hibah dari Takeda Pharmaceutical Limited (Takeda), Pure Earth meluncurkan program “Penguatan Sistem Kesehatan untuk Mengurangi Paparan Timbel,” sebuah kemitraan antara Pure Earth, Vital Strategies, dan Kementerian Kesehatan di Kolombia, Indonesia, Kyrgyzstan, Maharashtra, India, dan Peru untuk memperkuat sistem layanan kesehatan nasional setiap negara dalam rangka mencegah, mengidentifikasi, dan mengobati keracunan timbel dengan lebih baik.
Dimulai pada bulan April 2024 hingga saat ini, Yayasan Pure Earth Indonesia (PE Indonesia) dan Vital Strategies (VS) terus berdiskusi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia dalam merancang dan melaksanakan program baru secara nasional untuk mengidentifikasi, memantau dan mengurangi paparan timbel. Rencana kerja tersebut masih dikembangkan bersama oleh tim kerja. Cukup banyak masukan yang datang dari anggota tim kerja yang terdiri dari anggota mewakili berbagai institusi, termasuk PE Indonesia, VS dan direktorat (Dit) di bawah Kemenkes, seperti Penyehatan Lingkungan sebagai Koordinator, Tata Kelola Kesehatan Masyarakat (Takelkesmas), Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK), Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), serta instansi pemerintah lintas sektoral, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), dan masih banyak lagi. Rapat koordinasi teknis terakhir baru dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2024 lalu, di mana selanjutnya akan dilakukan rapat-rapat kelompok kecil untuk memfinalkan dan menyepakati rencana kerja.
Surveilans sebagai salah satu instrumen kesehatan masyarakat berperan dalam menghasilkan informasi dari data yang dikumpulkan, sehingga pemangku kepentingan dapat menentukan kebijakan yang efektif dan efisien (Groseclose, 2017). Surveilans KTD (SKTD) diharapkan dapat menjadi alat dalam pemantauan KTD anak secara nasional di Indonesia, sehingga kebijakan dalam pengendalian paparan timbel dapat ditetapkan secara efektif.
Dalam kaitannya dengan pelaksanaan program “Penguatan Sistem Kesehatan untuk Mengurangi Paparan Timbel”, akan dilakukan kegiatan piloting SKTD untuk memperoleh data prevalensi KTD pada anak Indonesia sebagai bahan acuan dalam upaya penguatan sistem kesehatan di Indonesia. Kegiatan piloting ini akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama rencananya dilaksanakan pada semester kedua tahun 2024 dengan tujuan untuk memantau KTD pada anak di Indonesia dan memahami peningkatan prevalensi KTD pada anak, mengevaluasi kapasitas sumber daya yang ada, dan uji kelayakan penerapan KTD secara nasional. Sedangkan tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan tujuan menginisiasi integrasi SKTD ke dalam surveilans aktif berkala.